Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Nadira
12 Februari 2024 71 kali
Senin, 12 Februari 2024 Kegiatan
Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan
staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan
pelaku usaha dan/atau kegiatan Villa Nadira, dengan alamat Banjar Dinas
Jembong, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar.
Beberapa hal yang disampaikan sebagai berikut :
- Tim Pembinaan dan/Pengawasan diterima oleh Bapak Putu Eka
Mardiana selaku pengelola villa dan memberikan gambaran sekilas profil villa
yaitu :
- Izin Lingkungan Nomor 660.1/3117/IL/DLH/2018 Tanggal 12
November 2018
- Luas lahan 1.340 m2.
- Luas total bangunan 245,36 m2.
- Sarana/prasarana : 4 unit kamar disewakan, dapur, 2 unit
kolam renang seluas 31,85 m2, ruang makan/restoran.
- Rekomendasi Tim sesuai temuan kondisi lapangan :
- Memberi label pada masing-masing tempat sampah.
- Menyediakan tempat/wadah sebagai tempat penyimpanan
sementara untuk benda/ barang mengandung B3 (kemasan aerosol, baterai/bola
lampu tidak berfungsi).
- Menyediakan sarana penanggulangan/tanggap darurat bahaya
kebakaran.
- Menyampaikan Laporan Upaya Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan setiap semester.