Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Wanagiri Cosmic Villa
05 Juli 2023 289 kali
Rabu, 5 Juli
2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir
oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha
dan/atau kegiatan Wanagiri Cosmic Villa yang beralamat di Banjar Dinas
Bhuanasari, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada Kunjungan Tim DLH. diterima oleh
Bapak Made Astawan selaku pengelola usaha/kegiatan.
Ada beberapa hal yang dapat dilaporkan :
- Profil Usaha/kegiatan
- Luas lahan 925 m2
- Luas bangunan 100 m2
- Aspek Fisik Pembinaan dan/atau pengawasan diantaranya Pengelolaan
sanitasi lingkungan yaitu pengelolaan sampah, Pengendalian Pencemaran Air dalam
bentuk pengelolaan limbah domestik dan Pengelolaan limbah B3 serta mitigasi
terhadap bahaya kebakaran.
- Aspek Administrasi Pembinaan dan/atau pengawasan yang
harus dilakukan adalah Laporan pengelolaan dan pemantauan kegiatan usaha setiap
Semester.
- Terhadap hasil temuan lapangan pada usaha/kegiatan
tersebut, Tim DLH menuangkan melalui Berita Acara untuk dapat ditindaklanjuti
oleh penanggungjawab usaha.
- Selain hal tersebut di atas, Tim DLH juga menyampaikan
edukasi terkait ketentuan/regulasi yang relevan serta ketentuan yang tercantum
di dokumen lingkungan baik secara fisik maupun administrasi yaitu Peraturan
Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang
Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali No. 47
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Daerah
Kabupaten Buleleng No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Buleleng No. 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan
Bupati Buleleng No. 39 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah.
-
Tim DLH juga
menyampaikan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan laporan Upaya Pengelolaan
dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) setiap semester ke Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Buleleng dapat dilakukan secara langsung maupun melalui aplikasi
website SINGAKU.