SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Hotel Lawira Beach Resort

24 Oktober 2022 340 kali

Senin, tanggal 24 Oktober 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Hotel Lawira Beach Resort.

Hal-hal yang dapat dilaporkan  terhadap pelaku usaha adalah sebagai berikut :

  1. Hotel Lawira Beach Resort memiliki bangunan seluas 2.569 m2 pada luas lahan 3.970 m2 yang berlokasi di Jalan Segara Wangi, Banjar Dinas Dharma Yasa,  Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng dan diterima oleh Ibu Made Sudiartini selaku pengelola pihak hotel Lawira Beach Resort. Fasilitas yang disediakan 32 unit kamar, bar dan restoran, spa, lobby, kolam renang, gazebo dan 1 titik sumur bor.
  2. Saat ini Hotel Lawira Beach and Club masih belum beroperasional sampai dengan waktu ditentukan.
  3. Tim menyampaikan agar Pengelolaan Lingkungan dalam hal pemilahan sampah  dapat diterapkan sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sehingga tidak berdampak mencemari dan merusak lingkungan.
  4. Tim juga menyampaikan cara-cara  pengelolaan limbah B3  jika ke depan terdapat limbah B3 yang dihasilkan. Sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP. No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tim menyampaikan kewajiban pihak hotel untuk membuat dan melaporkan UKL-UPL setiap semester melalui website SINGAKU ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong