SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel Gaia Oasis

15 Mei 2025 1006 kali

Kamis, 15 Mei 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Hotel Gaia Oasis  di Banjar Dinas Tegal Sumaga, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula.

Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Pembinaan dan/pengawasan ke Hotel Gaia Oasis diterima oleh Bapak Made Sudiawan  selaku Human Resource Development dan admin dari usaha/kegiatan dimaksud.
  2. Izin Lingkungan dari Kepala Badan Lingkungan Hidup Kab. Buleleng Nomor 660.1/2955/IL/DLH/2018 Tanggal 26 Oktober 2018. Luas lahan 13.100 m2, luas keseluruhan bangunan 1.466,535 m2 dengan sarana/prasarana: 22 unit kamar, restoran kapasitas 53 kursi, spa kapasitas 4 bed, kolam renang seluas 80 m2, perpustakaan, laundry dan 1 titik sumur.
  3. Berdasarkan dokumen izin lingkungan dan menindaklanjuti SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah kegiatan pembinaan dan/atau pengawasan dilakukan terhadap hal-hal :
    • Pengelolaan sampah.
    • Pengelolaan limbah cair domestik.
    • Pengelolaan sampah yang mengandung B3.
    • Kewajiban Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup setiap 6 bulan sekali (semester).
  4. Hasil temuan lapangan pembinaan dan/atau pengawasan terhadap usaha/kegiatan dimaksud dibuatkan dalam Bentuk Berita Acara.