Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. Murti Karya Investama (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum)
13 Maret 2023 242 kali
Senin, tanggal 13 Maret 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH
yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Pelaku
Usaha PT. Murti Karya Investama (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang
beralamat di Jalan Singaraja-Seririt, Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt
Adapun hal-hal yang
menjadi pembinaan dan/atau Pengawasan dari tim DLH seperti :
- Secara fisik Pengelolaan
limbah cair, Pengelolaan sampah, Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(B3), Sarana mitigasi pencegahan kebakaran (APAR/APAT).
-
Secara
Administratif dan Sesuai kewajiban atas
izin lingkungan yang sudah diterbitkan, Tim DLH Menyampaikan agar pihak pelaku
usaha/kegiatan untuk tetap melaksanakan kewajiban membuat dan menyampaikan
laporan UKL-UPL setiap semester (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui website SINGAKU
dalam jangka waktu 7 hari kerja dari dilakukan kunjungan oleh Tim.