SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. Murti Karya Investama (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum)

13 Maret 2023 242 kali

Senin, tanggal 13 Maret 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Pelaku Usaha PT. Murti Karya Investama (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang beralamat di Jalan Singaraja-Seririt, Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt

Adapun hal-hal yang menjadi pembinaan dan/atau Pengawasan dari tim DLH seperti :

  1. Secara fisik Pengelolaan limbah cair, Pengelolaan sampah, Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Sarana mitigasi pencegahan kebakaran (APAR/APAT).
  2. Secara Administratif  dan Sesuai kewajiban atas izin lingkungan yang sudah diterbitkan, Tim DLH Menyampaikan agar pihak pelaku usaha/kegiatan untuk tetap melaksanakan kewajiban membuat dan menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui website SINGAKU dalam jangka waktu 7 hari kerja dari dilakukan kunjungan oleh Tim.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong