Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel Alam Anda
14 Mei 2025 995 kali
Rabu, 14 Mei 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha
Hotel Alam Anda di Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula.
Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut :
- Kunjungan pembinaan dan/atau pengawasan ke Hotel Alam Anda
diterima oleh Ibu Luh Sutiani selaku Asisten Manajer.
- Usaha/kegiatan dimaksud
telah memiliki Izin Lingkungan Nomor 503-40.1/146/DPMPTSP 2020 Tanggal 28
Oktober 2020. Luas lahan 22.400 m2, luas lahan terbangun 10.000 m2. Sarana dan
prasarana : 28 unit kamar bungalow, 5 unit kamar villa, Spa, restoran, kolam
renang, sumur, air PDAM dan listrik PLN
- Berdasarkan dokumen lingkungan dan kondisi lapangan dari
usaha/kegiatan dimaksud serta menindaklanjuti SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025
tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, pembinaan dan/pengawasan terhadap kedua
usaha/kegiatan tersebut di atas dilakukan terhadap hal-hal :
- Pengelolaan sampah.
- Pengelolaan limbah cair domestik.
- Pengelolaan
limbah B3 yang dihasilkan ( bola lampu, baterai bekas, aerosol).
- Penyampaian
Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup setiap 6 bulan
sekali (semester).
-
Hasil temuan lapangan pengawasan terhadap
usaha/kegiatan dimaksud dibuatkan dalam Bentuk Berita Acara.