SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan CV. Catur Putra Sari Gudang Gas LPG

06 Maret 2023 168 kali

Senin, tanggal 6 Maret 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan CV. Catur Putra Sari dengan jenis usaha Gudang Gas LPG yang beralamat di Banjar Dinas Jinengdalem, Desa Jinengdalem.

Adapun beberapa hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Secara fisik Keberadaan gudang gas dengan warga penyanding, Pengelolaan limbah cair, Pengelolaan sampah, Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Sarana mitigasi pencegahan kebakaran.
  2. Pada akhir pengawasan, diingatkan kepada kedua pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan UKL-UPL setiap semester karena merupakan kewajiban dan menjadi komitmen dari pelaku usaha yg tertuang di dalam dokumen Izin Lingkungan. Dan Sesuai kewajiban atas izin lingkungan yang sudah diterbitkan, Tim DLH Menyampaikan agar pihak pelaku usaha/kegiatan untuk tetap melaksanakan kewajiban membuat dan menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui website SINGAKU dalam jangka waktu 7 hari kerja dari dilakukan kunjungan oleh Tim.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong