SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel The Damai

13 Februari 2025 1062 kali

Kamis, 13 Februari 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Hotel The Damai dengan alamat Jalan Damai, Banjar Kayuputih, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada sebagai berikut :

  1. Kegiatan Pengawasan di Hotel The Damai diterima oleh Ibu Komang Ni Komang Suardani dan Bapak Ketut Madra selaku perwakilan dari manajemen. Hotel The Damai memiliki Izin Lingkungan No. 660.1/1961/Rek.UKL-UPL/BLH Tanggal 15 Agustus 2016 serta Izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Nomor 800/707/TPSLB3/DLH/2017.
  2. Luas lahan 36.464 m2 dan luas bangunan keseluruhan 932,818 m2. Sarana/prasarana yang dimiliki 17 unit kamar yang disewakan, Restoran dengan kapasitas 16 kursi, bar kapastas 7 kursi, spa kapasitas 4 bed, kolam renang seluas 260,01 m2, gudang peralatan dan Generator set sebagai back up dengan kapasitas 250 KVA.
  3. Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan yang dilakukan sesuai dengan jenis kegiatan Hotel The Damai antara lain :
    • Pengelolaan Sampah.
    • Pengelolaan limbah cair domestik.
    • Pengelolaan Sampah B3.
    • Penyediaan peralatan pencegahan/penanggulangan kebakaran serta kewajiban administratif penyampaian laporan berkala setiap semester dari upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang telah dilakukan.
  4. Terhadap kondisi pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang ditemukan secara eksisting di lapangan serta kewajiban lainnya yang harus dipenuhi disampaikan secara lisan kepada pelaku usaha/kegiatan maupun secara tertulis yang dituangkan dalam berita acara.