Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Rawa-Rawa Lovina
02 September 2024 71 kali
Senin, 2
September 2024 Kegiatan Bidang
Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan
staf yang bertugas
melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Pondok
Wisata Rawa-Rawa Lovina yang beralamat di Banjar Dinas Lebah Desa Kaliasem,
Kecamatan Banjar.
- Kunjungan
ke Pondok Wisata Rawa-Rawa Lovina diterima oleh Ibu Komang Nariati selaku staf
pengelola usaha/kegiatan tersebut.
- Secara umum profil usaha/kegiatan Pondok Wisata
Rawa-Rawa Lovina yaitu :
- Izin Lingkungan Nomor 660.1/2158/IL/DLH/2017 Tanggal
28 Juli 2017.
- Bangunan seluas 411 m2 pada lahan seluas 1.440 m2.
- Sarana dan
prasarana : 4 unit kamar yang disewakan, ruang tamu, ruang keluarga, dapur,
kolam renang seluas 74 m2 dan gudang.
- Pembinaan dan/atau pengawasan dilakukan
terhadap aspek fisik dan administratif diantaranya :
- Pengelolaan limbah
domestik dan limbah B3.
- Penanganan dan pengurangan sampah yang dilakukan.
- Penanggulangan
bahaya kebakaran.
- Pemenuhan kewajiban menyampaikan Laporan Upaya Pengelolaan
dan Pemantauan Lingkungan setiap 6 (enam) bulan.
-
Hasil dari pelaksanaan pembinaan dan/atau pengawasan
tersebut di atas dituangkan dalam bentuk Berita Acara beserta dengan
rekomendasi tindaklanjut yang dilakukan oleh pelaku usaha dan/atau kegiatan.