Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Sing - Sing Resort
11 November 2024 33 kali
Senin, 11 November 2024 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Pondok Wisata Sing - Sing Resort yang beralamat di Banjar Dinas Labuhan Aji, Desa Temukus, Kecamatan Banjar.
- Kegiatan Pembinaan dan/Pengawasan diterima oleh Ibu Sri Utami selaku pemilik dari usaha/kegiatan. Profil usaha/kegiatan yaitu :
- Izin Lingkungan Nomor 660.1/1171/IL/DLH/2017 Tanggal 7 April 2017
- Luas lahan 3.750 m2
- Luas bangunan total 598,85 m2
- Sarana/prasarana : 5 Unit kamar yg disewakan, restaurant kapasitas 36 kursi, kolam renang 2 unit masing-masing seluas 50 m2 dan 20 m2, ruang keluarga, dapur dan aula.
- Sesuai jenis usaha/kegiatan, komponen lingkungan yang menjadi obyek pembinaan dan/atau Pengawasan yaitu :
- Aspek Fisik yaitu :
- Pengelolaan sampah dan sampah B3
- Pengelolaan limbah domestik
- Mitigasi serta penyediaan peralatan penanggulangan kebakaran
- Aspek Administrasi
- Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan setiap semester
- Terhadap temuan lapangan hasil dari pemeriksaan dokumen lingkungan dengan kondisi di lapangan dituangkan dalam bentuk Berita Acara.