SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Sing - Sing Resort

11 November 2024 1095 kali

Senin, 11 November 2024 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Pondok Wisata Sing - Sing Resort yang beralamat di Banjar Dinas Labuhan Aji, Desa Temukus, Kecamatan Banjar. 

  1. Kegiatan Pembinaan dan/Pengawasan diterima oleh Ibu Sri Utami selaku pemilik dari usaha/kegiatan. Profil usaha/kegiatan yaitu :
    • Izin Lingkungan Nomor 660.1/1171/IL/DLH/2017 Tanggal 7 April 2017
    • Luas lahan 3.750 m2
    • Luas bangunan total 598,85 m2
    • Sarana/prasarana : 5 Unit kamar yg disewakan, restaurant kapasitas 36 kursi, kolam renang 2 unit masing-masing seluas 50 m2 dan 20 m2, ruang keluarga, dapur dan  aula.
  2. Sesuai jenis usaha/kegiatan, komponen lingkungan yang menjadi obyek pembinaan dan/atau Pengawasan yaitu :
    • Aspek Fisik yaitu :
      • Pengelolaan sampah dan sampah B3
      • Pengelolaan limbah domestik
      • Mitigasi serta penyediaan peralatan penanggulangan kebakaran
    • Aspek Administrasi
      • Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan setiap semester
  3. Terhadap temuan lapangan hasil dari  pemeriksaan dokumen lingkungan dengan kondisi di lapangan dituangkan dalam bentuk Berita Acara.