SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan PT. Gas Kusuma Jaya

21 November 2022 291 kali

Senin, tanggal 21 November 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku Gudang Gas PT. Gas Kusuma Jaya dengan alamat Desa Bubunan, Kecamatanamatan Seririt.

  1. Pada usaha dan/atau kegiatan berupa gudang gas LPG, Tim dari DLH lebih menekankan pada aspek polusi suara/kebisingan pada saat dilakukan bongkar muat gas 3 kg
  2. Aspek langkah antisipasi bahaya kebakaran sedangkan untuk pengelolaan sampah agar dilakukan pemilahan sesuai jenisnya baik sampah organik, anorganik maupun limbah B3.
  3. Terhadap usaha dan/atau kegiatan tersebut Tim mengingatkan untuk menyampaikan laporan UKL-UPL setiap 6 bulan/semester. Hal ini sesuai dengan Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP. No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dimana pelaku usaha dan/atau kegiatan wajib menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester (6 bulan) sekali ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng dalam tenggang waktu 14 hari kerja melalui aplikasi SINGAKU.


Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong