Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel Puri Lumbung Cottages
02 September 2024 63 kali
Senin, 2
September 2024 Kegiatan Bidang
Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan
staf yang bertugas
melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Hotel
Puri Lumbung Cottages yang beralamat di
Banjar Dinas Taman, Desa Munduk, Kecamatan Banjar.
- Kunjungan
ke Hotel Puri Lumbung Cottages diterima oleh Ibu Ni Kadek Dwi Rusmayani selaku
Human Resources dari usaha/kegiatan dimaksud.
- Profil usaha dimaksud yaitu :
- Izin
Lingkungan Nomor 660.1/1626/IL/DLH/2017 Tanggal 9 Juni 2017.
- Luas lahan 9.050
m2 dan bangunan seluruhnya seluas 1.136,65 m2.
- Sarana dan prasarana : 20 unit
kamar yang disewakan, restoran kapasitas 80 kursi dan 30 meja, bar kapasitas 20
kursi dan 1 buah Genset kapasitas 5.500 watt.
- Sesuai
dengan dokumen izin lingkungan dan jenis usaha, pembinaan dan/atau pengawasan
dititik beratkan pada :
- Penanganan dan pengurangan Sampah.
- Pengelolaan limbah
domestik dan limbah B3 yang dihasilkan.
- Preventif, mitigasi dan Penanggulangan
bahaya kebakaran.
- Kewajiban menyampaikan laporan Upaya Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan setiap semester.
-
Hasil dari pelaksanaan pembinaan dan/atau pengawasan
tersebut di atas dituangkan dalam bentuk Berita Acara beserta dengan
rekomendasi tindaklanjut yang dilakukan oleh pelaku usaha dan/atau kegiatan.